- Perlindungan komperhensif atas kerusakan /kerugian pada kendaraan karena tabrakan, kebakaran, pencurian atau kecelakaan lainnya
- Kerusuhan , Huru hara, terorisme, dan sabotase
- Bencana alam (Banjir, angin Topan, Gempa Bumi dan lainnya)
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga sampai dengan Rp. 50 jt
- Asuransi kecelakaan diri Pengemudi, penumpang sampai dengan Rp. 50 jt
- Biaya pengobatan Rp. 5 jt
- Perbaikan di Bengkel Resmi
- Repair Repaid / Perbaikan di hari yang sama
- 24 Jam Hours Towing Services
- EMERGENCY ROAD ASSISTANT
- Ambulance expenses
- Subject Without Survey (Jika ada Polis Asuransi Sebelumnya)
- Perlindungan Valet parking (Option)
- Theft By Driver (Option)
- Replacement car /Mobil pengganti (Option)
- New For Old
DAN KAMI SIAP DISAMPING ANDA
Tarif Premi Asuransi Kendaraan
Kategori | TSI / Vehicle | Tarif Premi TLO | Taris Premi Comprehensive |
(1) | (2) | (3) | (4) |
Kategori 1 | 0 s/d Rp. 150 jt | 0.70% | 2.25% |
Kategori 2 | Rp. 151 jt s/d Rp. 300 jt | 0.65% | 1.95% |
Kategori 3 | Rp. 301 jt s/d Rp. 500 jt | 0.65% | 1.60% |
Kategori 4 | Rp. 501 s/d Rp. 800 jt | 0.65% | 1.45% |
Kategori 5 | Rp. 801 jt s/d lebih | 0.65% | 1.40% |
Jenis Truck | |||
Kategori 6 | Semua TSI | 0.88% | 1.72% |
Jenis Motor | |||
Kategori 7 | Semua TSI | 1.25% | --- |
BUS | SEMUA TSI | 0.18 % |
Catatan :
· Deductible / OR Rp. 200,000 / klaim, pencurian kaca prion RP. 200,00/a.o.a
· Untuk pengurusan surat-surat kehilangan kendaraan potongan atas klaim 10% untuk kategori (0-150jt) dan 7.5% untuk kategori 2 (151jt – 300jt) serta 5% untuk 301jt ke atas
· Kendaraan /> 10 unit bisa single rate sesuai penawaran kami